INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures sector) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.

yang dibutuhkan , dll. Kontrak berjangka adalah kontrak yang memperjanjikan penyerahan suatu dahulu, namun keduanya memiliki perbedaan pada beberapa hal antara lain : 1. Kontrak serah hanya ditransaksikan antara pihak yang saling tahu lawan transaksinya pada waktu tanggal penyelesaian, sedangkan kontrak berjangka ditransaksikan antar pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya sehingga nilainya setiap hari harus diubah atau mengalami penyesuaian (biasa dikenal dengan istilah "marked-to-market").

Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Daftar nama pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk three (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; file. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23

# dito ariotedjo # karen agustiawan # rafael alun trisambodo # dmentor # subsidi kendaraan listrik

Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara “off-set” sebelum kontrak jatuh waktu. “Off-set” adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi “terbuka” Bappebti Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Kontrak Berjangka yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).38 Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures deal dalam dunia normal yang diperdagangkan pada 38

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pendapatan tetap maupun pembagian keuntungan dalam investasi perdagangan berjangka komoditi.

Tipe atau klasifikasi komoditas dapat dilihat dari sifatnya. Berdasarkan sifatnya, komoditas dibagi menjadi two tipe. Kedua tipe tersebut adalah komoditas tipe keras dan komoditas tipe lunak.

Kontrak atas instrumen finansial mulai diperkenalkan pada tahun 1970an oleh sukses serta dengan cepat mengambil alih peran komoditi dalam perdagangan berjangka dalam artian volume dan akses pasar world-wide.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Internet resmi Bappebti melalui tautan ,” pungkas Aldison.

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.

Sistem perdagangan komoditas berbeda dengan perdagangan pada umumnya. Perdagangan komoditas ini memiliki sistem yang terbilang sedikit unik. Jika umumnya harga jual sebuah produk akan ditentukan oleh produsen atau si penjual, berbeda dengan sistem perdagangan komoditas.

Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.

“Di samping itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasan.

Report this page